Kemarin pada saat mau bayar pajak STNK 5 tahunan untuk motor.
Ternyata setelah cek fisik, tidak bisa melanjutkan proses pembayaran.
Pada saat dicek di TU Samsat Depok, ada perubahan data di identitas.
Saya pindah rumah dan baru data di SNTK dan KTP saja yang berubah.
Data di BPKB belum berubah dan ini yang membuat bayar pajak STNK 5 tahunan kemarin jadi panjang prosesnya.
Buat yang mengalami hal serupa, saya berikan alur perubahan datanya.
Daftar Isi
1. Cek Fisik Kendaraan
Kamu bisa langsung menuju lokasi pengecekan fisik kendaraan, tapi sebelum itu saran saya lakukan fotokopi dokumen dahulu.
Beritahu ke tukang fotokopinya kalau kamu mau bayar pajak 5 tahunan untuk motor.
Tujuannya agar dokumen hasil pengecekan fisik kendaraan bisa lansung disatukan dengan dokumen fotokopinya.
Setelah melakukan gesek rangka dan mesin motor, kamu tinggal berjalan menuju loket pembayaran.
Tips dari saya datang ke Samsat itu pagi-pagi agar tidak terlalu banyak antriannya dan panas.
Petugas akan memanggil sesuai dengan urutan dokumen yang masuk, kamu tinggal bayar saja.
2. Menuju Loket TU
Saya menyarankan kamu menuju loket TU terlebih dahulu untuk melakukan proses pengecekan dokumen.
Petugas akan memberitahu kira-kira dokumen apa saja yang kurang atau diperlukan untuk memperbarui BKPB.
Dalam kasus saya, petugas menginformasikan agar saya minta bukti pajak di loket khusus pajak sebagai lampiran ke Polda Metro.
Setelah mendapatkan bukti pajak dari petugas, kamu bisa langsung menuju Polda Metro Jaya.
Saya baru berangkat ke Polda Metro di minggu depannya pada saat hari kerja.
3. Menuju Gedung Samsat Polda Metro Jaya
Kamu bisa langsung ke gedung biru Samsat Polda Metro Jaya pagi-pagi sudah buka jam 08.00 WIB.
Saya bilang ke petugas di sana bahwa tidak bisa bayar pajak STNK 5 tahunan motor karena data di BPKB belum diperbarui.
Data di STNK dan KTP sudah sama, saya sudah menggunakan alamat tempat tinggal yang baru.
Setelah proses pengecekan di pos pertama, kamu perlu menuju ke pos yang kedua, di sini berkas kamu akan dicek lagi.
Setelah proses pengecekan yang kedua, kamu perlu menukar KTP dengan kartu tamu untuk masuk ke dalam gedung.
Di dalam gedung, kamu bisa langsung ke petugas yang ada di sebelah kiri di dekat pintu masuk.
Jelaskan kepada mereka bahwa kamu ingin memperbarui data di BPKB motor.
Petugas nanti akan langsung input di sistem mereka alamat yang baru dan kamu perlu verifikasi kembali.
Setelah itu, kamu akan mengantri untuk memperbarui data di loket berapa gitu ya saya lupa di lantai 1.
Selesai verifikasi berkas dan alamat, kamu perlu datang kembali di minggu depan.
4. Pengambilan BPKB Di Samsat Polda Metro Jaya
Hari yang dinanti sudah datang, kamu bisa kembali sesuai dengan waktu yang diinformasikan oleh petugas.
Pengambilan BKPB ini bisa langsung ke lantai dua dengan membawa fotokopi STNK, KTP, dan bukti tanda terima.
Bukti tanda terima ini yang kamu dapatkan di awal pada saat memproses di poin ketiga ya.
Tinggal kasih berkas fotokopinya ke petugas, nanti menunggu sebentar palingan sekitar 5 menit kalau lagi kosong.
Kamu sudah mendapatkan BKPB kamu kembali dengan halaman perubahan identitas sudah diisi ke alamat yang baru.
Tahap berikutnya tinggal kembali ke Samsat Depok.
5. Bayar Pajak STNK 5 Tahunan Di Samsat Depok
Jangan langsung ke loket registrasi, kamu bisa bawa dokumen sebelumnya, dan bawa ke TU terlebih dahulu.
Petugas akan melakukan pengecekan berkas kembali, jangan lupa fotokopi halaman perubahan identitas yang baru.
Setelah dokumen kamu dicek petugas dan lengkap baru ke loket registrasi.
Petugas akan mengecek kembali dokumen yang kamu serahkan jika tidak ada masalah lanjut ke loket kedua.
Loket kedua adalah tempat pembayaran STNK, saya menyarankan kamu membayar dengan tunai.
Setelah proses pembayaran STNK ini, kamu akan mendapatkan bukti pembayaran, simpan dokumen ini ya.
Karena dokumen bukti pembayaran akan diminta petugas di loket ketiga.
6. Penyerahan STNK yang Baru
Petugas akan kembali memanggil nama kamu di loket ketiga untuk menyerahkan STNK yang baru.
Harap persiapkan dokumen bukti pembayaran di poin kelima karen akan diminta oleh petugas.
Pada saat mendapatkan STNK yang baru, pastikan nama, alamat, dan data diri kamu sudah sesuai.
Pastikan tidak ada typo atau kesalahan apapun. Jika sudah sesuai semua, lanjut ke bagian plat nomor.
7. Pembuatan Plat Nomor Baru
Dokumen STNK yang sudah jadi yang masih satu bundling dengan KTP bisa kamu serahkan ke petugas.
Petugas yang mencetak plat nomor baru ada di bagian bawah dekar parkiran motor.
Kamu perlu menunggu sekitar 15-20 menit untuk proses pencetakan plat nomor yang baru.
Petugas akan menyerahkan kembali plat nomor baru beserta dengan dokumen STNK dan KTP kamu.
Sampai di sini proses perpanjang STNK dengan ganti alamat di BKPB sudah berhasil kamu lakukan.
Estimasi waktu yang dibutuhkan paling cepat 7-10 hari.
Kalau bayar pajak STNK 5 tahunan, yang biasa ga selama ini kok!
Semoga artikel ini bermanfaat, bantu share ke rekan kamu yang membutuhkan ya.
Barakallahufikum.
